androidvodic.com

Mendagri Serahkan DP4 Pilkada 2024 ke KPU RI, Jumlah Pemilih Potensial Capai 207 Juta Orang - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penyerahan data itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Tito mengatakan, DP4 merupakan dasar pemilih dari Pilkada 2024 yang sudah terekam dari Dukcapil.

"Setiap hari sangat dinamis, diinput oleh semua kabupaten/kota tiap hari," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diimbau Tidak Manfaatkan Nobar Piala Asia U23 untuk Pilkada 2024

Tito menyebut ada beberapa kriteria DP4. Pertama, hak pilih minimal berusia 17 tahun sampai 27 November 2024. Kedua, bukan anggota aktif TNI-Polri.

Lebih lanjut, data DP4 Pilkada Serentak 2024 agak berbeda dengan DP4 Pemilu 2024.

"Kalau (DP4 Pemilu) 14 Februari yang potensial memilih usia 17 tahun sampai 14 Februari. Yang ini sudah kita input sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja by nama by adress dan dibagi setiap provinsi kabupaten kota sampai kecamatan," katanya.

"Makanya tadi, kalau dulu penyerahannya pakai buku tebal, kalau sekarang simbolis saja karena nanti yang akan kita berikan adalah soft copynya," kata Tito.

Adapun DP4 Pilkada 2024 yang diserahkan ke KPU yakni sebesar 207.107.767 dengan rincian 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.

Kendati demikian, Tito mengataman DP4 ini bukan data pasti pada saat pencoblosan Pilkada 2024 nanti.

Sejumlah kemungkinan, dikayakam Tito, bisa terjadi dan berubah, di antaranya pemilih meninggal dunia, pindah alamat, pemilih yang menjadi Anggota TNI-Polri.

Karena itulah, Tito meminta KPU untuk bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk memvalidasi data-data tersebut.

"Karena data potensial ini akan divalidasi oleh teman-teman di daerah apakah orang itu benar ada kemudian sudah pindahkah, sudah berganti profesi jadi TNI-Polri tidak. Itulah nanti proses verifikasi dan validasi oleh KPU dan jajarannya di seluruh wilayah Indonesia," kata Tito.

Baca juga: Cak Imin Pertanyakan Sikap Politik, Anies Baswedan Tak Masuk Daftar Cagub Jakarta dari PKS?

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya akan melakukan sinkronisasi DP4 melalui pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan untuk menetapkan Daftat Pemili) Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Namun, ada batasan-batasan yaitu pemilih ini adalah warga setempat wilayah provinsi untuk keperluan Pilkada Gubernur dan wakil gubernur dan warga kabupaten-kota, kata dia.

"Oleh karena itu, kami berharap KPU provinsi dan jajaran kabupaten/kota untuk memastikan bahwa warga negara kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada Pemilihan gubernur maupun walikota yang memenuhi syarat dapat masuk dalam DPT," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat