Hakim Suhartoyo Lupa Persilakan Bawaslu Perkenalkan Diri di Sidang PHPU Legislatif: Maaf Ya - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Hakim konstitusi Suhartoyo lupa mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif yang berlangsung di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024).
Hal itu baru ia sadari usai Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty berbicara dalam kesempatannya menyampaikan keterangan.
“Izin yang mulia, tadi bawaslu belum memperkenalkan diri,” kata Lolly.
Kemudian ia pun langsung memperkenalkan beberapa jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang turut hadir.
“Biar tidak terjadi kebingungan kami perlu sampaikan tiga Bawaslu Provinsi hadir pada kesempatan ini. Ada Sanggup Abidin, ada Wees Yigibalom, Gunikme Wenda,” jelas Lolly
“Sedangkan untuk jajaran di belakang adalah Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimunculkan dalam dalil pemohon,” sambungannya.
Suhartoyo pun lalu tampak berusaha mengingat apakah ia benar-benar lupa memberi kesempatan Bagi Bawaslu untuk memperkenalkan diri.
“Tadi belum diberi kesempatan memperkenalkan diri ya? Kok ibu ga interupsi dari tadi?,” tanya Suhartoyo.
“Khawatir mengganggu karena sudah semangat mendengarkan,” balas Lolly.
“Iya, saking banyaknya. Minta maaf ya,” respons Suhartoyo.
Sidang perselisihan PHPU legislatif dalam agenda mendengar jawaban terkait direncanakan selesai pada Selasa hari ini.
Sidang bakal dilanjutkan kembali pekan depan untuk proses dismissal di mana hakim memutuskan perkara mana saja yang bakal dilanjutkan ke agenda pembuktian.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Baca juga: Cerita Caleg Gerindra 3 Kali Nyaleg & Gagal, Tak Mampu Bayar Pengacara, Suhartoyo Singgung Pro Bono
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Hakim konstitusi Suhartoyo lupa mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang PHPU legislatif.
Dukung Gusti Bhre Jadi Calon Wali Kota Solo, Kaesang Bebaskan Dia Cari Wakilnya
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kaesang dan Elektabilitasnya Maju Pilgub Jawa Tengah, Jadi Cagub atau Wakil Ahmad Luthfi
DKPP Tolak Aduan terhadap Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu yang Telah Divonis Setahun Penjara
Belum Kantongi Syarat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Minta Anies Ikut Genapi Jumlah Kursi
Ridwan Kamil Masih Didukung Gerindra dan Diharapkan PAN Maju Pilkada Jakarta
Aliong Mus Didorong Maju di Pilkada Maluku Utara, Ini Rekam Jejaknya Pimpin Kabupaten Pulau Taliabu