androidvodic.com

Hakim Suhartoyo Lupa Persilakan Bawaslu Perkenalkan Diri di Sidang PHPU Legislatif: Maaf Ya - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

News, JAKARTA - Hakim konstitusi Suhartoyo lupa mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif yang berlangsung di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024). 

Hal itu baru ia sadari usai Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty berbicara dalam kesempatannya menyampaikan keterangan. 

“Izin yang mulia, tadi bawaslu belum memperkenalkan diri,” kata Lolly.

Kemudian ia pun langsung memperkenalkan beberapa jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang turut hadir.

“Biar tidak terjadi kebingungan kami perlu sampaikan tiga Bawaslu Provinsi hadir pada kesempatan ini. Ada Sanggup Abidin, ada Wees Yigibalom, Gunikme Wenda,” jelas Lolly

“Sedangkan untuk jajaran di belakang adalah Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang  dimunculkan dalam dalil pemohon,” sambungannya. 

Suhartoyo pun lalu tampak berusaha mengingat apakah ia benar-benar lupa memberi kesempatan Bagi Bawaslu untuk memperkenalkan diri. 

“Tadi belum diberi kesempatan memperkenalkan diri ya? Kok ibu ga interupsi dari tadi?,” tanya Suhartoyo

“Khawatir mengganggu karena sudah semangat mendengarkan,” balas Lolly. 

“Iya, saking banyaknya. Minta maaf ya,” respons Suhartoyo

Sidang perselisihan PHPU legislatif dalam agenda mendengar jawaban terkait direncanakan selesai pada Selasa hari ini.

Sidang bakal dilanjutkan kembali pekan depan untuk proses dismissal di mana hakim memutuskan perkara mana saja yang bakal dilanjutkan ke agenda pembuktian.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Baca juga: Cerita Caleg Gerindra 3 Kali Nyaleg & Gagal, Tak Mampu Bayar Pengacara, Suhartoyo Singgung Pro Bono

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat