Ketua MK Suhartoyo Gusar Pihak NasDem Tak Manfaatkan Giliran Bertanya dengan Baik - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) gusar terhadap tim kuasa hukum Partai NasDem, lantaran tidak memanfaatkan giliran bertanya mereka dengan baik.
Hal tersebut berlangsung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif panel I untuk perkara nomor 90.
Saat itu, Suhartoyo yang memimpin persidangan di panel I hendak sampai pada ujung persidangan perkara tersebut. Sesi tanya jawab antar-para Pihak telah dilakukannya.
Namun, tiba-tiba tim kuasa hukum Partai NasDem menyalakan mikrofon dan meminta izin mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan Partai Golkar, yang berkedudukan sebagai Pihak Terkait.
"Izin, yang mulia, Dari Pemohon ke ahli Pihak Terkait," ucap satu di antara beberapa kuasa hukum NasDem.
"Sudah cukup," tegas Suhartoyo.
Baca juga: Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Mendengar hal itu, kuasa hukum NasDem menjawab ucapan Suhartoyo. Mereka menyampaikan belum bertanya kepada Pihak Terkait.
"Izin, yang mulia, teman-teman (Para Pihak) tadi sudah bisa menanyakan ahli. Kami?" kata kuasa NasDem.
Menurut Suhartoyo, sepanjang diberi giliran bertanya, pihak Pemohon NasDem tidak meminta untuk mengajukan pertanyaan kepada Pihak Terkait.
"Ya, tadi tapi ketika gilirannya enggak bertanya. Enggak sekaligus minta untuk bertanya ke ahli," kata Suhartoyo.
Baca juga: Sambil Sembunyikan Wajah, Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan KPK Malam Ini
Dengan nada yang meninggi, kuasa hukum NasDem mengatakan, mereka justru menuruti perintah Suhartoyo selaku Hakim Ketua Panel I, bahwa hanya satu pertanyaan yang dapat diajukan.
"Karena, Yang Mulia, bilang satu. Makanya kami nurut," ucap kuasa NasDem.
"Oke satu pertanyaan, tapi untuk yang setiap yang bapak tuju, tapi (tim kuasa hukum NasDem) tidak minta untuk pihak yang lain yang ingin ditanya," kata Suhartoyo menjelaskan maksud hanya satu pertanyaan yang boleh diajukan itu.
Mempertimbangkan alasan tersebut, Suhartoyo lantas memberikan kesempatan untuk tim kuasa hukum NasDem mengajukan pertanyaan kepada Golkar.
"Mau tanya apa skrng untuk ahli, satu pertanyaan. Silahkan," ucap Ketua MK itu.
Baca juga: Megawati Heran DPR Revisi UU MK saat Masa Reses: Ini Prosedurnya Tak Benar
Ia kemudian mewanti-wanti kuasa hukum NasDem agar tidak mengajukan pertanyaan yang sudah dibahas sebelumnya.
"Jangan putar-putar bolak-balik nanti enggak selesai-selesai sidang," ucap Suhartoyo.
Terkini Lainnya
Pileg 2024
Namun, tiba-tiba tim kuasa hukum Partai NasDem menyalakan mikrofon dan meminta izin mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan Partai Golkar,
PPP Tawarkan Taj Yasin Jadi Cawagub Jawa Tengah, Sudah Dikomunikasikan dengan PDIP dan Gerindra
Pileg 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sempat Digadang Jadi Cawapres Ganjar, Andika Perkasa Masuk Radar PDIP Jadi Cagub Jakarta 2024
Poros Ketiga Pilkada Jakarta dari PDIP Diprediksi Melempem, Pengamat Sarankan Mega Dukung Anies Saja
PKB Ogah Ikuti Kemauan PKS, Cak Imin Inginkan Sosok Lain jadi Cawagub Pendamping Anies
RK Belum Pasti, PAN Minta Parpol di KIM Berembuk soal Cagub Jagoan untuk Pilkada Jakarta
Taj Yasin Tunggu Rekomendasi Partai Politik soal Pilkada Jawa Tengah 2024