Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Presiden mengaku telah memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).
Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut. Hal itu kata Jokowi sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri. Presiden meminta awak media menanyakan langsung kepada Kapolri yang berada disisi kirinya.
"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri lansung," katanya.
Baca juga: Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Diperiksa Kejagung, Apa Kaitannya dengan Korupsi Timah Rp271 T?
Sementara itu, Kapolri hanya tersenyum saat ditunjuk oleh Jokowi tersebut.
Di kesempatan terpisah Kapolri mengatakan bahwa tidak ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
"Intinya tidak ada apa apa," kata Listyo.
Terkini Lainnya
Jampidsus Diduga Dikuntit
Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut. Hal itu kata Jokowi sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri. Presiden meminta awak media
Dunia Dukung Program Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran di Indonesia
BERITA REKOMENDASI
Soal Laporan Terhadap Jampidsus, Ini Saran Pukat UGM untuk KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar