Kemendagri Ungkap Bansos Tetap Berjalan di Pilkada Serentak 2024, Serahkan Pengawasannya ke Bawaslu - News
News, JAKARTA - Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro mengatakan bantuan sosial atau bansos tetap berjalan di Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu untuk pengawasannya, kata Suhajar sepenuhnya diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Adapun hal itu disampaikan Suhajar dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Bansos di UU Pilkada Pasal 71 bahwa pejabat, ASN, TNI, Polri pegawai BUMN dilarang ambil keputusan, tindakan yang untungkan pasangan calon," kata Suhajar.
"Jadi dilarang ambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon. Jelas itu indikatornya. Sudah ada regulasi hukumnya," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak rakyat. Jika ada pelanggaran pembagian bansos Bawaslu bisa bertindak.
"Jadi bansos hak rakyat dan dirancang setiap tahun anggaran. Ada hak rakyat dapat bansos. Itu semuanya harus berjalan. Tapi apabila untungkan salah satu (Paslon), maka Bawaslu dapat ambil tindakan," tegasnya.
Baca juga: Sinyal Jokowi Lanjutkan Pembagian Bansos Beras 10 Kg per Bulan, Cek Penerimanya
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024.
"Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos dan pokir. Ini program yang akan bapak ibu lakukan di 2024," kata Alex dalam pidatonya di Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Hal itu kata Alex erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik. Cek bandingkan dengan tahun sebelumnya," lanjutnya.
Kemudian Alex berharap ada peraturan daerah yang mengkoordinir hal itu.
"Saya berharap ada perda atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos, dua sampai tiga bulan sebelum pilkada," harapnya.
Baca juga: Larangan Bansos di Pilkada 2024, Titi Anggraini Harap Ada Kebijakan Tertulis Mengikat Kepala Daerah
Ia menegaskan, sebaiknya bansos disalurkan sebelum pilkada. Kalau mau sekarang, kata Alex boleh atau setelah Pilkada.
"Kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin. Menjelang pilpres kemarin banjir bansos. Dan masyarakat sangat senang sekali. Kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," tegasnya.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2024
Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro mengatakan bantuan sosial atau bansos tetap berjalan di Pilkada Serentak 2024.
Komisi II DPR Desak KPU Persiapkan secara Matang Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PKB Usulkan Nagita Slavina jadi Cawagub Bobby Nasution, Begini Respons Demokrat dan PAN
Wacana Duet Bobby-Nagita di Pilkada Sumut Tuai Beragam Respons, Demokrat Ogah, PAN Beri Catatan
Pengamat Politik Ungkap Alasan Realistis Jika Kaesang Maju Pilkada Jawa Tengah
Politikus NasDem Tak Setuju Jika Cawagub Anies Berasal dari PKS
Permohonan Sengketa Pileg 2024 yang Dikabulkan Meningkat, Suhartoyo: Semakin Berikan Rasa Keadilan