Polisi Sudah Punya Empat Bukti Jerat Saipul Jamil - News
News, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Daniel Bolly Tifaona, menyatakan pihaknya telah mengantongi empat alat bukti dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan artis Saiful Jamil.
Menurut Daniel Bolly, hal tersebut membuat pihaknya tidak ambil pusing terkait pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyanyi dangdut itu.
"Jangankan sekali dia cabut, sepuluh kali dia cabut pun tidak ada masalah. Karena tersangka punya hak untuk mangkir, tapi kami punya empat alat bukti," kata Komisaris Polisi Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi Selasa (23/2/2016).
Namun, Kapolres Jakarta Utara enggan merinci keempat alat bukti yang telah pihaknya miliki.
Dia khawatir jika bukti itu diketahui pihak kuasa hukum Jamil akan menyiapkan alibi baru.
Atas dasar jumlah alat bukti yang telah dimiliki, Daniel Bolly yakin kasus Jamil akan sampai tuntas di persidangan.
"Saya sangat amat yakin SJ pasti divonis," katanya.
Sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap pada Kamis (18/2/2016) karena dugaan pencabulan atas DS (17), seorang pengemarnya, di rumahnya bilangan Kelapa Gading, Jakarta.
Saat ini, Jamil tengah mendekam dalam tahanan Mapolsek Kelapa Gading.
Terkini Lainnya
Dugaan Artis Cabul
Jangankan sekali dia cabut, sepuluh kali dia cabut pun tidak ada masalah.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara