androidvodic.com

Wajah Terekam CCTV, Mutiah Akui Berkali-kali Aniaya Bayi - News

News, JAKARTA - Mutiah (23), pengasuh bayi, mengakui penganiayaan terhadap F (1).

Dia menganiaya karena kesal F tak mau menurut setelah diminta untuk tidur. 

Penganiayaan itu terekam di CCTV yang berada dalam kamar sebuah rumah Jalan Ratu Melati IV Blok E2 Nomor 30, Taman Ratu, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Dari pihak tersangka itu rekaman di CCTV dan tersebar di media sosial diakui. Dia ada di rekaman dan aktivitas-aktivitas itu dia mengakui," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, Rabu (1/6/2016).

Dia menjelaskan, Mutiah bekerja di rumah keluarga bayi tersebut sejak 2,5 bulan lalu.

Dia mengaku telah beberapa kali menganiaya bayi itu, namun dia tak dapat mengingat.

"Selain yang direkam, dia pernah  melakukan. Tetapi lupa. Yang jelas lebih dari satu ini," kata dia.

Menurut pengakuan Mutiah kepada F, penganiayaan itu dilakukan karena kesal saat menidurkan bayi, namun bayi tak mau tidur.

"Dia capek kesal ketika menidurkan anak itu, tetapi anak tidak tidur. Dia berulang berupaya menidurkan anak itu. Kalau anak itu tidur kan dia ada waktu untuk istirahat ada waktu untuk membereskan pekerjaan. Itu latar belakang," ujarnya.

Setelah mengamankan Mutiah di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, pada Selasa (31/5), dia dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.

"Sedang proses melakukan pemeriksaan dia sebagai tersangka terkait peristiwa dugaan penganiayaan itu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat