androidvodic.com

Anies Janji Perjuangkan Hak Warga Guji Baru Dapatkan Status Tanah Mereka - News

News, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ia melakukan blusukan di Kampung Guji Baru, aspirasi warga yang ia dengar hanya fokus pada permasalahan kepemilikan tanah.

"Ketika saya datang ke sini dan berkeliling, yang saya tanya (warga) maunya apa, jawabannya satu, tanah, tanah, tanah," ujar Anies, di Kampung Guji Baru, Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat, Jumat (7/10/2016).

Ia menambahkan, permasalahan inti yang dialami oleh warga kampung tersebut adalah mayoritas dari mereka yang telah menetap selama lebih dari 30 tahun, hingga kini masih belum bisa memiliki tanah tersebut.

Mantan Mendikbud RI tersebut menegaskan para warga seharusnya sudah bisa mendapatkan haknya, jika menilik dari Undang-undang Nomor 5 tahun 1960.

"Berdasarkan UU nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, mereka sebenarnya sudah bisa mendapat status hak atas tanah mereka," katanya.

Ia pun berusaha meyakinkan warga Guji Baru, bahwa dirinya akan fokus untuk memperjuangkan hak para warga pemukiman sederhana tersebut.

"Saya berkomitmen membantu perjuangan warga di sini, agar bisa memiliki status atas tanah yang mereka tempati," katanya.

Selain blusukan ke Kampung Guji Baru, Anies juga menyambangi Kampung Sekretaris yang letaknya bersebelahan.

Anies juga sempat melaksanakan shalat jumat di masjid Nurul Iman yang terletak di dalam Kampung Guji Baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat