androidvodic.com

Kronologi Pemukulan Anggota DPR Fayakhun - News

Laporan Wartawan News, Lendy Ramadhan dan Yurike Budiman

News, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, memaparkan kronologi pemukulan yang terjadi terhadap dirinya, Minggu (4/12/2016).

Menurutnya, sebelum kejadian sejumlah kader partai menuju ke Fountain Cafe, di Hotel Grand Hyatt Jakarta, untuk berkumpul dan ramah tamah termasuk dirinya.

"Kondisi mungkin 30 sampai 50 orang, semua ada di sana, tiba-tiba saat mau ngobrol ada yang manggil saya 'bang, bang'", kata Fayakhun dalam konfrensi pers di kantor DPD DKI Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Diketahui, orang yang memanggil tersebut ialah Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd Elfout Arafiq.

"Kemudian, dia (Fadh) ada bicara yang saya enggak terlalu faham dengan relevansinya, saya juga enggak mengerti dengan bidangnya bung Fahd, dia ini kan ketua AMPG, menanyakan kader Golkar dan lain-lain, yang sebenarnya konteksnya berbeda," jelas Fayakhun.

Fayakhun menilai saat Fahd berbicara, tensinya meningkat hingga akhirnya secara tiba-tiba, ada yang memukul Fayakhun dari arah samping.

"Tiba tiba dari samping ada yang memukul saya, saya juga agak mengelak dan jaga jarak, bung Basri juga mengalami pemukulan dan tendangan tapi pukulannya ditolak. Kemudian dipisahkan (dilerai)" tuturnya.

"Ada bung Basri, Pak Jojo, jarak lima meter ada bung Yorrys, bung Tantowi, ada ketua umum Pak Setya Novanto, kita semua di situ," lanjut dia.

Fayakhun menegaskan peristiwa yang dialaminya bukan saja sekadar pemukulan tetapi juga pengeroyokan.

"Intinya, ada pemukulan, tidak hanya pemukulan tapi pengeroyokan. Tapi ini saya sebagai ketua DPD partai, saya hanya mundur dan menghindari konflik, semata-mata saya menjaga nama baik," kata Fayakhun.

Seperti diketahui, Fayakhun mengaku dikeroyok oleh Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olahraga Fahd A Rafiq dan dua rekannya usai aksi "Kita Indonesia" di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu (4/12/2016).

Atas kejadian ini, ia telah melaporkan Fahd dan dua rekannya, Abdul Hafiz dan Nursyam H ke Polda Metro Jaya dan dewan Mahkamah Partai Golkar. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat