androidvodic.com

Saat Pewarta Foto Difitnah Lewat 'Hoax' - News

News, JAKARTA -- Pewarta Foto Indoenesia (PFI) melaporkan akun facebook Eko Prasetia karena telah menyebarkan berita hoax diakunnya itu.

Eko memuat foto yang diambilnya berupa kumpulan wartawan foto yang sedang duduk di trotoar disela peliputan sidang dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto itu dibubuhi komentar yang bernada menghina dan memancing kebencian seperti berita hoax.

Berita tersebut sempat menjadi viral di medsos dan telah dibagikan oleh 2.000 orang lebih. Eko dilaporkan oleh sejumlah pewarta foto yang mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).

Ketua PFI Lucky C Pransiska bersama pewarta foto lainnya melaporkan pemilik akun facebook bernama Eko Prasetia karena telah menyebarkan berita hoax. Adapun laporannya itu telah diterima polisi dengan nomor LP TBL/147/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus.

Adapun pemilik akun facebook bernama Eko Prasetia itu dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni pasal 310 KUHP, dan pasal 311 KUHP, dan pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang iyah itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming, Jaksel," kata Lucky kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan postingan di akun Eko, foto itu diambil pada sidang dugaan kasus penistaan agama yang keempat kalinya, yakni Selasa, 3 Januari 2017 lalu.

Saat itu, pewarta yang tengah meliput dan menantikan persidangan sambil duduk-duduk. Tiba-tiba saja,ada seorang pria yang memfotonya secara mendadak.

"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphonenya dan memotret teman-teman pewarta," tuturnya.

Saat difoto itu, pewarta tak mempermasalahkannya. Namun yang menjadi soal, saat foto tersebut diunggah ke medsos dan diberi komen negatif yang seolah menggambarkan pewarta saat meliput sidang itu memihak kelompok tertentu.

 "Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun," terangnya.

Selain itu, pewarta foto juga disamakan dengan Pekerja Seks Komersial. Hal itu sangat merendahkan profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.

"Kedua, kami disamakan seperti PSK (Pekerja Seks Komersial) yang seolah-olah profesinya sangat rendah," imbuhnya.

Saat tahu adanya berita hoax itu, beber Lucky, PFI pun membuat surat terbuka dan mengumumkannya ke medsos.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat