Tergiur Gelang Emas, Mantan Pacar Sekap Nadia - News
News, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Depok masih memburu penyekap Nadia Nurhaliza (20), mahasiswi warga Cipinang, Jakarta Timur, di Apartemen Margonda Residence II, Tower H, Lantai 9, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.
Korban disekap mulai Selasa (30/5/2017) pukul 16.00, sampai akhirnya berhasil dibebaskan polisi pada Rabu (31/5/2017) pukul 02.00.
Pelaku penyekapan adalah Febranata Alexander Titaley alias Febi, mantan pacar korban.
Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus menuturkan, untuk sementara dikehui motif penyekapan adalah pelaku ingin menguasai barang berharga korban.
"Yakni gelang emas 5 gram, milik korban dirampas pelaku sampai patah," kata Firdaus, Kamis (1/6/2017).
Dari penyidikan sementara, juga diketahui tidak ada kekerasan seksual yang dialami korban oleh pelaku.
Meski begitu, kata dia, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk masih memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Apartemen di mana korban disekap selama 10 jam, merupakan apartemen yang ditinggali atau disewa pelaku.
Firdaus menuturkan, peristiwa berawal saat Nadia diantar rekannya, Alfian, ke SMK 65, Poncol, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017) pukul 12.00. Nadia mengantarkan asinan ke salah aatu guru di sekolah tersebut.
"Usai mengantar, Alfian pulang," ujar Firdaus.
Terkini Lainnya
Pelaku penyekapan adalah Febranata Alexander Titaley alias Febi, mantan pacar korban.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara