Djarot Akan Cabut BPJS dan KJP Warga Jika Tiga Kali Melanggar dalam Bulan Tertib Trotoar - News
News, JAKARTA - Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk mencatat nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang kedapatan melanggar bulan tertib trotoar. Selanjutnya, BPJS Kesehatan warga tersebut akan dicabut.
Ia meminta agar Satpol PP tidak hanya melakukan tindakan seperti biasanya.
"Saya sudah sampaikan kemarin pada Satpol PP, kalau ada pelanggaran di situ, tolong jangan hanya ditindak, tapi dicatat nomor KTP-nya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Ia pun menambahkan, jika nantinya KTP yang didata oleh Satpol PP tersebut ternyata merupakan KTP DKI, maka para pelanggar itu akan masuk ke dalam daftar.
Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Djarot tidak segan untuk memberikan peringatan kedua.
Namun jika para pelanggar tersebut masih tidak jera dan tetap kembali melakukan pelanggaran trotoar, maka sanksi akan diterapkan berupa pencabutan BPJS Kesehatan maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Tapi kalau sampai bandel lagi, dia yang menerima BPJS maupun dia yang menerima KJP, cabut," pungkas Djarot.
Terkini Lainnya
Djarot sudah memerintahkan Satpol PP untuk mencatat nomor KTP warga DKI yang kedapatan melanggar bulan tertib trotoar.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara