androidvodic.com

Pengemudi Mobil Harrier Penabrak Anggota Polisi Hingga Koma Jadi Tersangka - News

Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Harrier bernama Erwin Haurianisa sebagai tersangka.

Erwin diketahui terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan anggota kepolisian, Aiptu Sukir mengalami luka berat.

""Pengemudi kendaraan Toyota Harrier saudara Erwin Haurianisa, sudah diamankan dan tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang

Baca: Polda Metro Jaya Klaim Pemilik Sah Lahan 1,5 Hektar di Cengkareng

Budiyanto mengatakan, kejadian terjadi Minggu (21/1/2018) sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara.

Hingga kini, anggota Bhabinkamtibmas tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Kementerian PPPA Bantu Tingkatkan Penghasilan Kepala Keluarga Perempuan di 21 Kabupaten Kota

Baca: Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus Golkar Pertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada

"Masih dirawat di RS Polri. Korban koma, yang bersangkutan mengalami luka di bagian kepala belakang retak, pelipis kiri, tulang pipi patah dan mata sebelah kiri luka dan bengkak," imbuh Budiyanto.

Polisi sendiri sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan kedua kendaraan milik tersangka dan korban.

Baca: Wakapolri Sebut Nama Irjen Iriawan dan Martuani Jadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut Masih Wacana

Baca: Berniat Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Ingatkan Mendagri

Mobil yang dikendarai Erwin, mengalami kerusakan di bagian depan, terutama di bagian bumper dan kap mobil.

Motor dinas korban yakni Honda Verza juga mengalami kerusakan parah akibat tabrakan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat