Pengemudi Mobil Harrier Penabrak Anggota Polisi Hingga Koma Jadi Tersangka - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Harrier bernama Erwin Haurianisa sebagai tersangka.
Erwin diketahui terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan anggota kepolisian, Aiptu Sukir mengalami luka berat.
""Pengemudi kendaraan Toyota Harrier saudara Erwin Haurianisa, sudah diamankan dan tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang
Baca: Polda Metro Jaya Klaim Pemilik Sah Lahan 1,5 Hektar di Cengkareng
Budiyanto mengatakan, kejadian terjadi Minggu (21/1/2018) sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara.
Hingga kini, anggota Bhabinkamtibmas tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Kementerian PPPA Bantu Tingkatkan Penghasilan Kepala Keluarga Perempuan di 21 Kabupaten Kota
Baca: Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Politikus Golkar Pertanyakan Netralitas Polri Dalam Pilkada
"Masih dirawat di RS Polri. Korban koma, yang bersangkutan mengalami luka di bagian kepala belakang retak, pelipis kiri, tulang pipi patah dan mata sebelah kiri luka dan bengkak," imbuh Budiyanto.
Polisi sendiri sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan kedua kendaraan milik tersangka dan korban.
Baca: Wakapolri Sebut Nama Irjen Iriawan dan Martuani Jadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut Masih Wacana
Baca: Berniat Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Wasekjen Demokrat Minta Jokowi Ingatkan Mendagri
Mobil yang dikendarai Erwin, mengalami kerusakan di bagian depan, terutama di bagian bumper dan kap mobil.
Motor dinas korban yakni Honda Verza juga mengalami kerusakan parah akibat tabrakan tersebut.
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Toyota Harrier bernama Erwin Haurianisa sebagai tersangka.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara