androidvodic.com

Lima Kali Jambret, Pelaku Gunakan Modus Abu Rokok - News

News, JAKARTA -- Polisi meringkus pelaku jambret dengan modus abu rokok di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi menembak kaki salah satu pelaku, yakni Dika (25) karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cengkareng.

"Kita melakukannya karena saat mencari barang bukti salah satu tersangka melawan dan mencoba melarikan diri," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun, Rabu (18/7/2018).

Marbun menjelaskan, modus pelaku berpura-pura menjadi korban abu rokok dari pengendara sepeda motor yang dijadikan target penjambretan.

Dika berpura-pura sebagai korban terkait modus jambret abu rokok tersebut.

"Modusnya para pelaku memepet korban dengan alasan abu rokok mengenai wajah salah satu pelaku yang tepat di belakangnya," ucap Marbun.

Terkait kasus ini, polisi juga berhasil menangkap Kiki yang berperan mengendarai sepeda motor, "Satu membawa motor, satu merampas," katanya.

Melalui modus abu rokok itu, Dika dan Kiki telah lima kali melakukan aksi penjambretan sejumlah lokasi di Jakarta Barat.

Pelaku begal bermodus abu rokok itu terungkap setelah dua pemuda bernama Amirul Hilfi (16) dan Ruklie Abadi (17) yang menjadi korban kasus itu melaporkan kepada polisi.

Peristiwa itu terjadi saat Amirul dan rekannya mengendarai sepeda motor Jalan H. Domang Arteri, Kepala Dua, Kebon Jeruk, Rabu (11/7/2018).

Kedua pelaku merampas dua unit telepon genggam setelah memberhentikan sepeda motor korban.

Atat perbuatannya itu, Dika dan Kiki dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat