androidvodic.com

Angka Pelanggaran Lalin di DKI Jakarta Tinggi, Polisi Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Mal - News

News, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya intens menggelar kegiatan kampanye keselamatan berkendara di jalan raya ke masyarakat. Strategi yang dijalankan adalah menggelar sosialisasi melalui kegiatan pameran Road Safety Zero Accident di pusat perbelanjaan.

Setelah sebelumnya sukses digelar di Summarecon Mall Bekasi, acara serupa digelar di Cilandak Town Square di Jakarta Selayan. Kegiatan yang digelar dalam rangkaian HUT Lalu- Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini dilangsungkan selama 3 hari mulai Jumat-Minggu, 12-14 Oktober 2018.

Selain pameran, kegiatan pameran Road Safety Zero Accident diisi dengan talkshow. Masyarakat dan pengunjung mal bisa berinteraksi langsung dengan polisi tentang bagaimana menjalankan berkendara aman di jalan raya seperti hal-hal yang terkait dengan tertib berlalu lintas, angkutan umum sampai asuransi kecelakaan.

Di sesi talkshow, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto hadir sebagai salah satu pembicara. AKBP Budianto mengatakan, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini.

Antara lain dengan memaksimalkan peran media sosial untuk menjangkau mereka selain strategi lain seperti aktivitas interaktif pemberian teori dan praktek safety riding dan driving kepada mereka.

"Kita secara periodik melakukan kegiatan safety riding dan safety driving. Kita kombinasikan antara teori dan praktek di lapangan," ungkap AKBP Budiyanto dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Minggu (14/10/2018).

Dia menyatakan, pihaknya ke depan akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik.

"Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dimana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Dengan memanfaatkan teknologi ini petugas kepolisian tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan pelanggar lalu intas.

Kamera CCTV yang terpasang bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya.

Di back office terdapat petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut. Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti akan di analisis petugas lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kalau memang terbukti melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi presepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujarnya.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, pesan lewat aplikasi WhatsApp atau mengirim informasi langsung ke alamat pelanggar.

Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober 2018.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat