androidvodic.com

Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Haris Simamora Dibawa ke Kejari Bekasi dengan Kardus Bukti - News

Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha

News, JAKARTA - Haris Simamora, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum, Kamis (21/2/2019).

Pantauan News, Haris yang mengenakan baju tahanan warna Orange dikawal ketat oleh polisi.

Baca: Rekostruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Berlanjut ke Tempat Pelarian Haris Simamora di Garut

Ia dibawa keluar dari tahanan dan menuju tempat konferensi pers sekira pukul 11.33 WIB.

Haris dikawal oleh tiga polisi yang membawa senjata api laras panjang. Bahkan, mereka tampak mengenakan rompi anti peluru hingga helm taktis.

Para polisi itu tampak berjaga di sisi kiri, kanan, dan belakang Haris.

Dengan tangan terborgol, ia nampak tertunduk lesu. Seolah menghindari tatapan dari kamera awak media yang menyorotnya.

Di sebelahnya, terlihat seorang polisi membawa satu kardus berwarna cokelat yang di dalamnya berisi barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kemudian mengatakan bahwa berkas Haris telah dinyatakan lengkap atau P-21 sejak Kamis (6/2/2019).

"Saat ini kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU menyerahkan tersangka dan barbuk. Ini koordiansi baik antara kepolisian dan kejaksaan sehingga penyidikan dapat kita lakukan dengan lancar," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Baca: Kisah Pelarian Haris Simamora Usai Membunuh Satu Keluarga di Bekasi

Setelahnya, Haris pun dikawal menuju mobil hitam bertuliskan Resmob diikuti polisi yang membawa barang bukti kardus tadi.

Berdasarkan informasi, ia langsung dibawa ke Kejari Bekasi untuk segera disidangkan atas kasus pembunuhan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat