Lepas dari Ikatan, Sapi Tabrak Taksi di Tol Tomang - News
News, JAKARTA - Kecelakaan terjadi di Tol dalam kota Tomang arah Semanggi antara taksi dengan seekor sapi. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengungkapkan, peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat sapi diikat di kolong jembatan Tomang. Ikatan tersebut lepas dan menyebabkan sapi lari ke jalan.
"Puluhan sapi itu dikejar oleh pemilik ditemani pegawainya. Saat berlari di samping offram Slipi, sapi sempat berhenti karena ada beberapa ojek online yang membantu menghalau," tutur Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Setelah berhenti, sapi tersebut malah berbalik arah dan masuk Tol melalui offram Darmais. Sapi tersebut berlari ke tengah, sehingga tertabrak oleh taksi itu.
Baca: Abah Grandong yang Viral Karena Makan Kucing Bakal Serahkan Diri ke Polisi
Akibat kecelakaan tersebut, sapi itu mengalami luka parah. Hingga akhirnya dipotong oleh pemiliknya.
Sementara itu, taksi yang menabrak hanya mengalami kerusakan pada spion. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
"Mengingat sapi tersebut luka parah dan dikhawatirkan mati, oleh pemilik sapi dipotong dengan maksud agar tidak mubazir (mati karena di potong)," ujar Nasir.
Atas peristiwa ini, polisi lalu lintas (polantas) mengerahkan dua mobil derek. Peristiwa ini ditangani oleh Laka Lantas Polsek Pancoran.
Terkini Lainnya
Akibat kecelakaan tersebut, sapi itu mengalami luka parah. Hingga akhirnya dipotong oleh pemiliknya.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara