Sambil Menangis, Mahasiswi Memohon kepada Polwan untuk Bertemu Jokowi - News
News, JAKARTA - Aksi ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) di depan Kantor Kementerian Pariwisata, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, terus berlanjut.
Aksi mahasiswa tidak hanya diikuti oleh kaum pria, namun para mahasiswi juga maju ke garis depan untuk menyuarakan aspirasinya.
Puluhan mahasiswi tampak maju ke depan penjagaan pihak kepolisian yang dijaga oleh polisi wanita (polwan).
Tampak beberapa mahasiswi memohon kepada para polwan untuk diizinkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Kata Pengamat Soal Jokowi Posting Gagang Telepon Tergantung
Bahkan para mahasiswi tampak menitikan air mata sambil menyatakan keinginannya.
"Tolong ibu izinkan kamu bertemu pak Jokowi untuk menyuarakan aspirasi kami," ujar seorang mahasiswi dengan suara bergetar.
Aksi para mahasiswa sebelumnya digelar di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, para mahasiswa diizinkan untuk maju ke depan kawat berduri.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi pada hari ini, Kamis (17/10/2019) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2019).
Diprediksi ada 2000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Rencananya aksi akan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Terkini Lainnya
Demo di Jakarta
Puluhan mahasiswi tampak maju ke depan penjagaan pihak kepolisian yang dijaga oleh polisi wanita (polwan).
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara