androidvodic.com

Ormas Pakai Surat Tugas Minta Duit Parkir, Pemkot Bekasi Sebut Baru Uji Coba - News

News, BEKASI - Belum lama ini beredar video di media sosial terkait aksi unjuk rasa sejumlah anggota ormas terkait jatah parkir di Bekasi.

Bahkan, ada ormas yang menyatakan bahwa kegiatan mereka menagih uang parkir adalah legal, karena mendapat izin dari Pemkot Bekasi.

Septic Tank Sempat Meledak di Jatinegara: Penyebab Hingga Dentuman Ledakan Terdengar 200 Meter

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, surat tugas yang ia terbitkan untuk anggota ormas merupakan bagian upaya menggali potensi pajak daerah dari minimarket.

Surat tugas itu lantas dijadikan acuan anggota ormas untuk mengelola parkir di lahan minimarket, yang belakangan menuai polemik.

Aan menyebut, ada beberapa surat tugas yang ia terbitkan untuk sejumlah anggota ormas guna mengelola parkir.

Setiap orang mendapat satu surat tugas.

"Enggak banyak kok, hanya beberapa Indomaret dan Alfamart saja. Baru dalam uji coba lho ya, ingat, kita baru dalam uji coba potensi yang perlu digali," kata Aan kepada Kompas.com di kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019) siang.

"Pada intinya, kan itu ada potensi pendapatan. Bapenda, sepanjang itu ada aturannya, ya wajib menggali," tambah dia.

Aan menambahkan, tahun depan ada sekitar Rp 6 miliar potensi pajak parkir yang dapat diraup Kota Bekasi.

Termasuk penarikan pajak dari sekitar 600 gerai minimarket.

Dilaporkan ke BK DPRD DKI Gara-gara Temuan Lem Aibon, William Aditya Siap Pertaruhkan Jabatannya

"Itu kan kita pungut dari retribusi parkir tepi jalan, termasuk Indomaret itu," ujar Aan.

"Dilihat dulu berapa ruang parkirnya, soalnya satu ruangan itu ada berapa parkir motor dan mobil kita bisa hitung. Tapi kan enggak selalu terisi, tergantung dengan keramaian," tutup dia. (Vitorio Mantalean)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat