Ingat Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera di Demo DPR? Dipaksa Akui Perbuatannya hingga Tubuh Disetrum - News
News - Kasus yang menimpa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi hingga kini masih berjalan.
Senin 20 Januari 2020, Lutfi Alfiandi menjalankan sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada proses persidangan, Lutfi Alfiandi mengatakan jika dirinya dipaksa untuk mengaku melempar batu ke arah aparat.
Menurut pengakuan Lutfi Alfiandi, ia disiksa beberapa kali sampai mengiyakan pertanyaan aparat.
• Viral Driver Ojol di Bekasi Tak Punya HP, Keluarga Ungkap Fakta Sebenarnya, Tak Berharap Bantuan
Hal itu disampaikan Lutfi Alfiandi melalui tayangan Mata Najwa Rabu 22 Januari 2020.
"Mereka (polisi) langsung ambil plastik mengikat leher saya, buka lagi, lalu saya dibawa ke ruangan.
Ditutup mata saya, diiket kain matanya, telinga saya dijepit, disuruh jongkok," terang Lutfi Alfiandi dalam tayangan Mata Najwa (22/1/2020).
Setelahnya Lutfi Alfiandi kembali ditanya polisi tentang dirinya melempar batu atau tidak.
Lutfi Alfiandi pun menjawab tidak.
Lantas ia justru disetrum melalui telinganya.
HALAMAN 2====>
Terkini Lainnya
Masih ingat dengan Lutfi Alfiandi pembawa bendera di demo DPR? leher diikan hingga disetrum agar ngaku, polisi berhenti menyiksa saat tahu viral.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara