androidvodic.com

Ingat Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera di Demo DPR? Dipaksa Akui Perbuatannya hingga Tubuh Disetrum - News

News - Kasus yang menimpa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi hingga kini masih berjalan.

Senin 20 Januari 2020, Lutfi Alfiandi menjalankan sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada proses persidangan, Lutfi Alfiandi mengatakan jika dirinya dipaksa untuk mengaku melempar batu ke arah aparat.

Menurut pengakuan Lutfi Alfiandi, ia disiksa beberapa kali sampai mengiyakan pertanyaan aparat.

 Viral Driver Ojol di Bekasi Tak Punya HP, Keluarga Ungkap Fakta Sebenarnya, Tak Berharap Bantuan

Hal itu disampaikan Lutfi Alfiandi melalui tayangan Mata Najwa Rabu 22 Januari 2020.

Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).
Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

"Mereka (polisi) langsung ambil plastik mengikat leher saya, buka lagi, lalu saya dibawa ke ruangan.

Ditutup mata saya, diiket kain matanya, telinga saya dijepit, disuruh jongkok," terang Lutfi Alfiandi dalam tayangan Mata Najwa (22/1/2020).

Setelahnya Lutfi Alfiandi kembali ditanya polisi tentang dirinya melempar batu atau tidak.

Lutfi Alfiandi pun menjawab tidak.

Lantas ia justru disetrum melalui telinganya.

HALAMAN 2====>

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat