BREAKINGNEWS: Divonis 4 Bulan Tahanan, Luthfi Si Pembawa Bendera Kemungkinan Bebas Malam Ini - News
News, JAKARTA - Terdakwa kasus kerusuhan saat demo 30 September 2019, Dede Luthfi Alfiandi, divonis hukuman 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pembacaan vonis oleh majelis hakim, Luthfi divonis karena melanggar pasal 218 KUHP.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Dede Luthfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan senngaja pada waktu orang datang dan berkerumun tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali," kata hakim ketua Bintang Al saat membacakan vonis, Kamis (30/1/2020).
Baca: Datangi PN Jakpus, Habiburokhman dan Haris Azhar Harap Luthfi Divonis Bebas
Majelis hakim juga menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa Luthfi dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra menyebut Luthfi sudah bisa bebas selambat-lambatnya malam ini.
"Kita kan nuntut 4 bulan, pasalnya sama (218 KUHP), jadi putusan hakim sama persis dengan tuntutan kita. Artinya setelah putus per bulan ini, Luthfi sudah bisa keluar. Per bulan dipotong masa tahanan. Paling lambat malam ini pukul 00.00 WIB keluar," kata Andri.
Baca: Pelukan Ibunda Tercinta untuk Dede Luthfi Si Pembawa Bendera
Diketahui, Luthfi Alfiandi adalah pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.
Dalam proses interogasi, Luthfi menyebut dianiaya oknum penyidik untuk diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
Terkini Lainnya
Demo di Jakarta
Majelis hakim juga menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa Luthfi dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara