androidvodic.com

UPDATE Bentrok Ojek Online dengan Mata Elang di Rawamangun, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka - News

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Bentrok kelompok ojek online (Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun dibubarkan polisi dengan tembakan peringatan.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menjelaskan kronologi keributan antara kelompok pengemudi ojek online (Ojol) dengan mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Menurutnya, keributan itu berawal ketika dua orang anggota mata elang yang hendak mengambil motor milik seorang anggota ojek online yang diduga cicilannya menunggak.

"Terus terjadi sedikit perselisihan dan mereka sudah mau menyelesaikan tetapi sudah banyak berkerumun dari para pengemudi ojek ini," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Setelah keributan terjadi, polisi langsung terjun ke lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Arie mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik pengemudi ojol yang diduga menunggak cicilan.

"Sehingga, polisi langsung mengambil langkah. Kita langsung ambil yang diduga melakukan perampasan dan juga korban kita bawa ke kantor polisi dan kita proses," kata  Arie.

Saat ini, kata Arie, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus keributan tersebut.

Tiga tersangka merupakan anggota mata elang.

"Beberapa yang kita amankan ada 3 yang statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar Arie.

HALAMAN SELANJUTNYA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat