Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Sepakat Jika Relaksasi Diutamakan Bagi Masjid di Pemukiman - News
News, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro sepakat perihal gagasan relaksasi masjid.
Namun, dia sepakat apabila relaksasi diutamakan bagi masjid yang berada di pemukiman warga.
"Jadi saya sepakat kalau relaksasi itu diutamakan untuk masjid-masjid di pemukiman di lingkungan yang terkontrol, oleh warga dan pengurusnya," ujar Ismed, ketika dihubungi News, Rabu (13/5/2020).
Ismed beralasan masjid di pemukiman masih dapat dikontrol siapa saja jamaah yang datang.
Seperti ketika ada orang asing yang ingin menunaikan salat disitu, maka yang bersangkutan akan mendapat perlakuan khusus.
"Ada perlakuan khusus, seperti tidak boleh salat di dalam, harus di luar, kemudian harus pakai masker dan ketentuan lainnya," kata dia.
Di sisi lain, Ismed menilai relaksasi akan sulit dilakukan kepada masjid terbuka, yang bersifat umum atau didatangi oleh jamaah dari berbagai lokasi.
Dia mencontohkan Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Istiqlal, ataupun Masjid Agung Al Azhar yang termasuk dalam masjid terbuka atau umum.
Menurutnya harus ada kehati-hatian untuk memutuskan apakah masjid seperti itu akan dibuka atau tidak. Jangan sampai relaksasi masjid, kata dia, justru menyebabkan adanya penyebaran Covid-19 yang masif.
"Ini yang mestinya menurut hemat saya harus tetap dilakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat. Jangan sampai jamaah yang datang nanti menjadi faktor dominan dalam penyebaran virus yang berbahaya ini," kata dia.
"Pada masjid yang terbuka untuk umum, seperti Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Istiqlal, dan Masjid Agung Al Azhar itu tetap harus ada pengawasan yang hati-hati untuk dibuka atau tidaknya.Yang jamaahnya itu tidak bisa dikontrol, tidak bisa diketahui datang dari mana dan perihal kesehatannya," tandasnya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro sepakat perihal gagasan relaksasi masjid.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara