androidvodic.com

Cegah Takbiran Keliling Oleh Warga, Satpol PP DKI Pasang Posko Jaga di Sejumlah Jalan Protokol - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Kalimat takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, mulai dikumandangkan Sabtu (23/5/2020) malam nanti. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan warga DKI Jakarta dilarang menggelar takbiran keliling di jala  jalan, mengingat adanya penerapan PSBB dan ancaman virus corona.

“Ya, jadi takbir keliling tidak diperbolehkan,” kata Arifin, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Guna mencegah dan menindak adanya pelanggaran takbiran keliling dengan konvoi kendaraan, pihak Satpol PP sebelumnya mengidentifikasi lebih dulu tempat dan ruas – ruas jalan strategis yang kemungkinan dilalui masyarakat.

Baca: Pimpinan DPR RI Pastikan Tak Gelar Open House Idul Fitri 1441 Hijriah

Pada lokasi yang telah ditentukan itu, akan ditempatkan posko – posko penjagaan. Petugas lapangan disiagakan mulai pukul 19.30 – 24.00 WIB.

Baca: Kemenag Salurkan Bantuan ke Mahasiswa UIN Syahid Jakarta Terdampak Covid-19

“Akan dijaga oleh anggota Satpol PP dari mulai jam 19.30 sampai jam 24.00 WIB,” ujarnya.

Jika didapati masyarakat yang membandel tetap menggelar konvoi takbiran keliling, maka Satpol PP saat itu juga akan lakukan tindakan pembubaran, dan warga diminta kembali memutar balik. Selain itu, para pelanggarnya juga akan didata asal dan tempat tinggalnya.

Baca: Rest Area KM39 Tol Jakarta-Cikampek Sepi di Sehari Menjelang Idul Fitri

“Kalau untuk takbir keliling kan kendaraannya jalan, cari jalan - jalan strategis yang banyak lintasan kendaraan, kita jaga di situ, kalau ada, balik, nggak boleh masuk,” tegas dia.

Baca: Siapkan Patroli Berskala Besar, Polisi Imbau Warga Jakarta Bersabar dan Shalat Ied di Rumah

“Takbir keliling kita turunkan, nggak boleh, mobilnya kembali semuanya, suruh pulang, di data semuanya dari mana,” imbuh Arifin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat