androidvodic.com

Kronologi Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Pondok Melati Bekasi, Pelakunya Masih Berusia Remaja - News

News, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang remaja di bawah umur berinisial MSF (16) terkait kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, GSN (17) di depan Pasar Lama, Jalan Raya Hankam, Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2020) pukul 01.30 WIB.

MSF diketahui merupakan pelaku pembacokan dengan celurit yang mengakibatkan GSN hingga tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan MSF yang diketahui seorang pengangguran dibekuk tak jauh dari kediamannya di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Setelah ditangkap, MSF kemudian digelandang ke Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kronologi Kejadian

Ia menjelaskan dari hasil keterangan sejumlah saksi dan pelaku, awalnya korban dan pelaku pernah terlibat dalam sebuah tawuran sebelumnya.

"Karenanya mereka janjian lagi untuk tawuran kembali, pada Minggu dini hari itu," kata Yusri pada Minggu (2/8/2020).

Baca: Remaja yang Pernah Retas NASA Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang, Ini Kata Keluarga

"Lalu korban yakni GSN dan temannya sebanyak delapan orang, menggunakan tiga sepeda motor mendatangi pelaku yang berada di halaman minimarket Indomaret, sambil membawa celurit," kata Yusri.

Sesampainya di lokasi kejadian, menurut Yusri, korban GSN dipanggil pelaku dan langsung menghampirinya.

"Korban menyerang pelaku dengan menggunakan celurit," kata Yusri.

Baca: Petani Ditemukan Tewas di Sawah, Diduga Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

Namun katanya, celurit korban berhasil direbut pelaku.

"Kemudian pelaku langsung membacok korban dengan celurit yang berhasil direbutnya dan mengenai paha kiri korban," ujar Yusri.

Karena terluka, selanjutnya korban dilarikan rekan-rekannya ke RS Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.

Baca: Pemuda di Depok Bacok Anak SD Gegara Kesal Kalah Tawuran, Ini Kronologinya

"Sesampainya di rumah sakit korban masih bisa berkomunikasi. Tapi, karena banyak mengeluarkan darah, akhirnya korban meninggal dunia di RS Haji, Jakarta," kata Yusri.

Atas kejadian ini, kata Yusri, aparat Polsek Pondok Gede melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa sejumlah saksi.

"Petugas juga melakukan otopsi jenasah dan mengamankan barang bukti. Dari semuanya petugas kemudian mengamankan pelaku Minggu pagi," ujarnya.

Karena perbuatannya kata Yusri, pelaku yakni MSF akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Pembacokan Pelajar dalam Tawuran di Pondok Melati Ditangkap, Pelaku Masih Dibawah Umur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat