androidvodic.com

Kepergok Curi Handphone, Residivis Tikam Tetangganya Hingga Tewas di Tambora Jakarta Barat - News

News, JAKARTA - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ditangkap aparat Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku diketahui berinisial SH (24) yang merupakan seorang residivis.

Pelaku mencuri handphone milik tetangganya di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Korban diketahui bernama Ruly Setiohadi.

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, pihaknya segera menangkap pelaku usai mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Baca juga: Temukan Kejanggalan, Polisi Duga Ada Motif Lain di Balik Pembunuhan Wanita Tunasusila di Bekasi

SH ternyata tetangga korban.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya satu jam usai membunuh korban," ujar Faruk, Jumat (30/10/2020).

Setelah ditangkap, SH pun menjalani sejumlah pemeriksaan.

Termasuk menjalani tes urin untuk melihat adanya indikasi SH pengguna narkoba.

Hasilnya, urine SH positif mengandung narkoba jenis amphetamin dan metamphetamin.

Polisi juga mendapatkan fakta baru yakni SH merupakan residivis atas kasus jambret dan pencurian motor.

Kasus pertama terjadi tahun 2017.

Baca juga: Misteri MR X di Tengah Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan, 18 Sopir Truk Sampah Diperiksa

Saat itu SH tertangkap oleh polsek Tambora atas kasus jambret dan dijatuhi hukuman penjara satu Tahun.

Saat itu SH menjalani hukuman selama delapan bulan karena mendapat remisi di Rutan Salemba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat