androidvodic.com

Respon Wagub DKI Saat Dengar Anies Baswedan akan Dipanggil Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab - News

News, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bahwa dia belum mengetahui kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020) buntut dari keramaian dan kerumunan di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

“Belum tahu, nanti saya tanyakan ya," kata Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI, Senin (16/11/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau dan mengirimkan surat kepada panitia maupun masyarakat yang datang agar mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Besok, Gubernur DKI Anies Baswedan Dikabarkan Akan Diperiksa Polisi Terkait Acara Rizieq Shihab

Baca juga: Jokowi Perintahkan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Tegas, Jangan Cuma Mengimbau

Bahkan petugas sampai menindak masyarakat dan panitia, denda administratif sebesar Rp 250.000 kepada masyarakat dan Rp 50 juta kepada panitia.

“Yang bersangkutan (Rizieq Shihab, keluarga, dan FPI) tidak membantah, tidak membela diri dan menerima sanksi ini dengan sportif serta lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," katanya.

“Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Kegiatan apa pun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19."

"Kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," kata politisi Partai Gerindra ini.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan secara online tidak akan mengurangi makna kepada kegiatan keagamaan.

Dia menambahkan, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan kesehatan.

Ahmad Riza Patria juga menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Beberapa waktu lalu Mahfud MD telah mengingatkan DKI Jakarta soal rencana kegiatan itu di Petamburan.

Termasuk alasan DKI Jakarta yang tidak langsung membubarkan kerumunan massa karena memicu penularan Covid-19.

“Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, lewat baliho, spanduk dan sebagainya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat