androidvodic.com

Rizieq Shihab Dijadwalkan Pemanggilan Kedua Pada Senin Pekan Depan - News

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan pemanggilan pemeriksaan kedua kalinya setelah sebelumnya Habib Rizieq Shihab tidak hadir karena alasan sakit.

Surat itu telah dikirimkan ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan nantinya Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa pada Senin pekan depan.

"Kami masih melayangkan panggilan yang kedua hari ini, yang kita mengharapkan saudara MRS bisa hadir hari Senin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Ia melanjutkan alasan ketidakhadiran Habib Rizieq pada pemeriksaan pertama dinilai tidak wajar. 

"Karena kemarin datang pengacaranya untuk menyampaikan alasan kenapa nggak hadir dalam panggilan pertama. Tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Menurut Yusri, jika Habib Rizieq dalam kondisi sakit, maka juga harus menyertakan surat keterangan dokter yang menunjukkan penyakit yang dideritanya.

"Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan dari pihak RS atau dokter yang menyatakan dia sakit apa," pungkasnya.

Baca juga: Sesalkan Insiden Penghadangan, Polri Minta Rizieq Shihab dan Simpatisan Sportif Jalani Proses Hukum

Baca juga: Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meskipun Rizieq Shihab Minta Maaf

Habib Rizieq Shihab sebelumnya tidak hadir pemeriksaan Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena alasan kesehatan pada Selasa (1/12/2020) kemarin

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menolak jika Rizieq disebut mangkir dari panggilan tersebut.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat