Terkini Lainnya
TAG
Berlakunya SIM Indonesia di ASEAN bisa terjadi usai penyesuaian nomor dengan Nomor Induk Kependudukan
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ini mengatakan pergantian nomor SIM menjadi NIK KTP ini diharapkan akan mempermudah pendataan.
Selain itu, kata dia, terbuka kemungkinan SIM personel TNI terintegrasi dengan SIM umum yang diterbitkan oleh Kepolisian.
Polda Metro Jaya mengultimatum kepada para pemalsu pelat nomor khusus untuk tidak berani melakukan perbuatannya.
Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan penerbitan pelat khusus berkode 'RF' sejak Oktober 2022.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini masih mengkaji aturan yang mewajibkan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi
(Korlantas) Polri akan membentuk tim gabungan bersama stakeholder terkait evaluasi ujian praktik pembuatan SIM yang dianggap Kapolri tidak relevan
Korlantas Polri menegaskan terkait kebijakan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru masuh belum diberlakukan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya cukup tinggi, bahkan lebih tinggi angka meninggal dunia dari perang.
Selain itu, Yusri mengatakan, saat ini petugas Kepolisian juga telah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM.
Keputusan menghentikan penerbitan pelat RF dan sejenisnya ini sudah dilaksanakan sejak Oktober 2022.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyampaikan bahwa pelat nomor khusus untuk anggota Polri harus dapat tembusan dari Baintelkam, Propam
Pelat nomor sakti, pelat RF bakal tidak berlaku lagi mulai 10 Oktober 2023 mendatang. Kendaraan yang berhak akan mendapatkan nomor rahasia.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyampaikan bahwa sanksi yang bakal diberikan nantinya berupa pencabutan pelat nomor.
Yusri Yunus menerangkan STNK dan BPKB, serta plat nomor kendaraan listrik sudah siap diimplementasikan tahun ini
Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Korlantas Polri sedang ancang-ancang mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor menjadi putih.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.