Korlantas Polri Siapkan Konsep Single Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak - News
News, JAKARTA - Korlantas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Hal ini dilakukan dengan menyelaraskan data yang dimiliki Korlantas, PT Jasa Raharja, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
"Kita sedang mengkonsepkan single data biar sama semua, biar kita semua tahu," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, single data ini bertujuan untuk menyelaraskan data dari ketiga instansi tersebut.
Sehingga, kata Yusri, perbedaan pencatatan data kendaraan bermotor antar instansi yang dilakukan di Samsat bisa diminimalisir dan pendataan pajak lebih akurat.
Baca juga: Ingin Buat SIM Internasional Secara Online? Berikut Tata Caranya Menurut Korlantas Polri
"Kalau kami sih sebenarnya mengharapkan kepolisian ini adalah bagaimana single data ini bisa berjalan data itu bisa valid semuanya," imbuhnya.
Terlebih lagi, kata Yusri, Korlantas telah memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menertibkan pengendara yang belum bayar pajak.
Sebab itu, dia berharap masyarakat semakin taat pajak untuk pembangunan yang lebih baik.
"Masyarakat harus tahu juga bahwa dari hasil pajak kendaraan bermotor ini bisa membantu pemerintah membangun infrastruktur. Tentang jalan seperti apa, bahkan dengan teknologi-teknologi. Dari mana, ya dari masyarakat juga (pajak)," katanya.
Sebagai informasi, sumbangan wajib pajak di Indonesia masih cukup rendah.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 juta kendaraan di Indonesia belum membayar sumbangan wajib.
Akibatnya, negara kehilangan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Hingga kini, tercatat negara hilang pendapatan sampai Rp 100 triliun lebih akibat lebih dari 50 persen kendaraan belum bayar pajak.
Terkini Lainnya
Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
Ancaman Sanksi untuk Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPTPD
3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku