Berlaku Senin 11 Januari, Ini 10 Aturan Baru yang Diterapkan Pemprov DKI saat PSBB Ketat di Jakarta - News
News, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Aturan ini akan berlaku mulai Senin (11/1/2021) hingga (25/1/2021).
Sejumlah aturan pun diterapkan lagi saat PSBB ketat berlangsung.
Baca juga: Ini Daftar Aktivitas dan Sektor yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Pekan Depan
Baca juga: Dukung Pemerintah Pusat, Senin Depan Anies Perketat PSBB DKI
Tercatat, ada 10 kebijakan baru yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta:
1. Tempat kerja (kantor) melakukan 75 persen Work From Home atau bekerja dari rumah.
2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.
![Gubernur DKI Jakarta - Anies Baswedan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/grafis-anies-baswedan-gubernur-dki-jakarta.jpg)
3. Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat.
4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
5. Pusat perbelanjaan tutup pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Soal Blusukan Risma, Anies Baswedan Minta Cek Identitas Tunawisma hingga Buat Wagub DKI Heran
Baca juga: Anies Baswedan Tunda Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di DKI Jakarta, P2G Beri Apresiasi
6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away (dibawa pulang) 24 jam atau sesuai jam operasional.
7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen.
8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan.
9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan.
10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Ada 10 aturan berlaku sejak 11 hingga 25 Januari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sekap dan Siksa Pemuda Selama 3 Bulan Gara-gara Utang, 30 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar yang Dibobol Karyawan Terindikasi Hasil Kejahatan
Sindikat Curanmor di Jakarta Simpan Motor Curian di Stasiun Kebayoran Lama, 6 Orang Jadi Tersangka
Pelaku Curanmor di Kebayoran Baru Jadikan Parkiran Stasiun Sebagai Lokasi Penyimpanan Motor Curian
48 Ilustrator Meriahkan Penyelenggaraan Pameran Budaya di Pos Bloc Jakarta