androidvodic.com

Ngaku Manajer Citilink, Pria Ini Raup Uang Rp 100 Juta, Dipakai Foya-foya hingga Terpapar Covid-19 - News

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

News - Seorang pria berinisial NAP (27) mengaku sebagai manajer Maskapai Citilink untuk menipu orang.

Ia meraup uang hingga Rp 100 juta dari hasil penipuannya itu.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya hingga terpapar Covid-19.

NAP, pria 27 tahun ditangkap aparat Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) karena terbukti menipu enam orang dengan modus lowongan kerja di Maskapai Citilink.

Pria yang berprofesi sebagai make up artist atau perias pengantin itu, mengaku sebagai manajer maskapai ternama itu.

NAP menjanjikan enam orang bekerja pada bagian front office dan counter check dengan syarat membayar Rp 15-20 juta, dengan dalih biaya seragam dan administrasi.

Baca juga: Kronologi Pasutri Jadi Korban Penipuan Manajer Citilink Gadungan, Modus Dijanjikan Kerja Sistem WFH

Baca juga: Ngaku Butuh Uang karena Istri Sakit, Pria Ini Tipu Korbannya Jutaan Rupiah, Ini Modus Operandinya

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan, setidaknya NAP mendapat Rp 100 juta dari enam korbannya.

Penipuan itu terjadi pada November 2020. Para korban diyakinkan telah bekerja di Citilink dengan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Itu dibuktikan dengan mereka tergabung dalam grup WA di mana dibuatkan oleh tersangka sesosok bernama saudara C yang diceritakan bahwa C adalah salah satu manajer," ujar Yurikho di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/2/2021).

Setelah dilaporkan salah satu korban, Neneng Mulyantiari (39) pada Senin (11/1/2021), NAP ditangkap dua hari berselang, Rabu (13/1/2021) di indekos Wisma Garuda, Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Yurikho mengatakan, NAP menggunakan uang hasil penipuan itu untuk berfoya-foya.

"Kerugiannya per orang di tentang 15-20 juta. Jadi kemungkinan dari enam korban 90-100 juta. InsyaAllah uang ini akan kami cari pertanggungjawabannya untuk dari tersangka."

"Yang pasti dari hasil rekening yang kami telusuri, rata-rata habis buat bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Yurikho.

Asyik menghambur uang bersenang-senang sampai-sampai NAP terpapar Covid-19.

Saat aparat menangkapnya, NAP terkonfirmasi Covid-19 dan sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit tingkat 1 Raden Sai Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tersangka tidak dapat kami hadirkan pada saat diamankan. Kami menerapkan protokol Covid-19 dan ternyata yang bersangkutan, setelah swab antigen rapid antigen dan kemudian diteruskan PCR ternyata pelaku terkonfirmasi positif," ujarnya.

NAP dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Raup Rp 100 Juta Hasil Catut Nama Citilink, Pria Ini Foya-foya Hingga Terpapar Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat