androidvodic.com

3 Penjambret Bersajam di Tangsel Ditangkap Polisi, Pelaku Residivis Kasus Narkoba - News

Laporan Wartawan News, Reza Deni

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum meringkus penjambret bersenjata tajam (sajam) yang sempat viral menyasar sekelompok remaja di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Tiga tersangka kita amankan. Inisial AM, lalu ada AY dan BA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Yusri menjelaskan peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (21/2/2021) dini hari.

Para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam melakukan aksinya itu.

Tersangka berinisial AM, dikatakan Yusri, bertindak sebagai eksekutor yang melakukan perampasan dan pembacokan.

Baca juga: Gara-gara Tak Beri Uang ke Pemalak, Kepala Desa di OKI dan Anaknya Jadi Korban Pembacokan

"Sedangkan AY ini dia yang bertindak sebagai joki, sedangkan tersangka BA dia yang pantau situasi di lokasi," lanjut Yusri.

Yusri melanjutkan keduanya mengaku baru menjalankan aksinya dua kali.

"Mereka ini spesialis pencurian handphone di pinggir jalan, baik itu yang menyasar anak kecil atau orang dewasa," terang Yusri.

Baca juga: Tahu Anaknya Melahirkan Padahal Baru 3 Bulan Menikah, Antar Besan Ribut, 1 Tewas Terbacok

Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan  pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

"Hasil pencuriannya digunakan untuk beli barang haram (narkoba) ya. Kami setelah ini akan kita tes urine mereka," imbuh Yusri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat