Peredaran 210 Ribu Dolar AS Palsu Digagalkan Polisi, 5 Tersangka Diamankan - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
News, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran uang Dolar AS palsu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial ES (41), MT (41), AD (38), dan S (53).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, total dolar palsu yang diamankan dari penangkapan ini sebanyak 210 ribu USD.
"Berdasarkan informasi, ada peredaran uang palsu di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari hasil penyelidikan tersebut benar adanya peredaran uang dolar palsu yang diedarkan dari wilayah Kelapa Gading," kata Kholis, Rabu (17/3/2021).
Berbekal informasi yang ada, polisi melakukan pengintaian dan menangkap MT dan ES.
Baca juga: Menteri KKP: Peningkatan PNBP untuk Perbaikan Infrastuktur Pelabuhan Perikanan
Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti uang dolar palsu sebanyak 21 ikat yang disimpan dalam tas.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dalam sebuah tas tersangka ES, uang dolar sebanyak 21 ikat yang tiap ikat berisi 100 lembar, di mana masing-masing pecahan senilai 100 USD," terang Kholis.
Setelah membekuk keduanya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain S dan AD di sebuah apartemen kawasan Sudirman.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang," tutup Kholis.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 210 Ribu Dolar Palsu
Terkini Lainnya
Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara