androidvodic.com

Rizieq soal Pertemuan dengan Tito dan Budi Gunawan: JPU Sangat Picik dan Naif Baca Persoalan - News

News, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuding kalau jaksa penuntut umum (JPU) sangat picik dan naif menyikapi pledoi pribadinya.

Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab kala membacakan duplik dalam menanggapi replik jaksa yang menuding dirinya hanya mencari panggung karena sudah menyeret nama beberapa pejabat negara dalam perkaranya.

Adapun pembacaan duplik dari Rizieq Shihab ini digelar dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Disini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," kata Rizieq dalam persidangan.

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut, dalam pledoi yang disampaikan pada persidangan sebelumnya tidak ada satu pun kalimatnya yang menghina para pejabat negara yang disebut.

Adapun nama-nama pejabat yang turut diseret Rizieq dalam pledoinya yakni mantan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolri yang kini jadi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam penjelasan di pledoinya Rizieq Shihab mengatakan pernah melakukan pertemuan dengan Budi Gunawan dan Tito Karnavian serta dihubungi oleh Wiranto saat dirinya berada di Arab Saudi.

Kendati begitu, tudingan jaksa melalui replik menyebut kalau Rizieq hanya cari panggung.

Secara tegas Rizieq membalasnya lewat duplik dan menyatakan kalau pernyataan itu tidaklah tepat, dia meyakinkan kalau hal itu benar terjadi.

"Padahal justru saya dalam PLEDOI halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka Pintu Dialog untuk Rekonsiliasi demi Persatuan dan Kesatuan NKRI," ucap Rizieq.

"Juga saya amat memuji bahwa Hasil Kesepakatan yang kami capai sangat bagus, serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan hanya karena adanya Operasi Liar Intelijen Hitam," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) menuding cerita Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat dirinya berada di Arab Saudi tak ada relevansinya dengan perkara persidangan.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test yang beragendakan penyampaian replik atau tanggapan atas pledoi atau nota pembelaan dari Rizieq Shihab.

Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Replik Jaksa Hanya Berisi Curhatan yang Penuh Emosi dan Kemarahan

"Dalam pledoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang gak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama, ada Budi gunawan, eks Menko polhukam RI Wiranto, kyai Maruf Amin yg kini jadi wapres RI atau jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua gak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata Jaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat