Kesal dan Tak Sabar Dampingi Belajar Online, Seorang Ibu Tega Aniaya Anaknya Pakai Sapu Ijuk - News
News, JAKARTA - Seorang ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya ibu tersebut tega menganiaya anaknya dengan gagang sapu.
Pelaku tidak sabar mendampingi anak belajar online.
Peristiwa penganiayaan itupun dilaporkan oleh ayah korban ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Dalam laporan tersebut, ayah korban inisial AR (39) mengatakan wanita inisial LAF (38) menganiaya seorang anaknya.
Wanita itu tidak lain ialah ibu dari korban yakni EM yang masih berusia tujuh tahun.
Peritiwa tersebut bermula ketika LAF tengah mendampingi EM belajar online.
Kemudian EM dianggap lambat untuk menangkap pelajaran oleh LAF.
Karena kesal, LAF kemudian mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapu.
Baca juga: Daerah Pelosok dan Terluar Bisa Belajar Tatap Muka, Sekolah Perkotaan Sulit, Banyak Zona Merah
Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.
Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.
Terlapor LAF pun dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.
Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.
Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko.
Kata Joko, saat ini status LAF masih terlapor.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kesal Dampingi Anak Belajar Online, Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Kandung Pakai Sapu,
Terkini Lainnya
Seorang ibu di Kebon Jeruk dipolisikan karena aniaya anaknya gunakan gagang sapu ijuk, Polres Metro Jakarta Barat langsung turun tangan.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara