androidvodic.com

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bemodus Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Tangerang dan Jakarta - News

Laporan Wartawan News, Fandi Permana

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus 6 pelaku spesialis modus ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di kawasan Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.

Pelaku masing-masing berinisial NG, EC, R, GJ, SHW, dan E.

Mereka ditangkap di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, belum lama ini.

Keenam pelaku ini kerap menjalankan aksi pencurian uang dari mesin ATM modus ganjal kartu ATM.

"Pelaku merupakan spesialis ganjal ATM yang biasa beraksi di Tangerang, Tangsel, dan Jaksel. Mereka melancarkan aksinya di ATM yang kondisinya sepi dan menyasar ke tempat seperti SPBU dan minimarket," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/8/2021).

Yusri mengatakan, pengembangan kasus tersebut bermula dari tiga laporan pencurian sejumlah uang dari ATM yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan dari rekaman CCTV di ATM dari sejumlah spbu dan minimarket.

Baca juga: Kronologi Pencurian di Karanganyar, 2 Orang Gondol Uang Jutaan Rupiah dari Laci SPBU

"Pengungkapan ini dikembangkan penyidik yang mendapatkan bukti hasil rekaman CCTV yang dikumpulkan. Mereka kerap melakukan aksinya di ATM yang ada di pom bensin dan minimarket yang rata-rata memiliki jaringan ATM bersama dan minim penjagaan keamanan," ucap Yusri.

Keenam pelaku ini memiliki peranan yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya. Mulai berbagi tugas dari perencana, pengganjal mesin ATM, hingga modus seolah-olah membantu padahal bertujuan mengambil uang korban.

"Jadi mereka ini berbagi tugas, ada yang perencana, mengganjal atm dengan tusuk gigi dan menghampiri korban yang kartu atmnya tertelan. Melalui Modus itu pelaku seolah-olah membantu padahal ia mencatat pin atm korban kemudian menggasak uang teesebut," ujar Yusri.

Salah satu pelaku, AC adalah otak dari aksi pencurian modus ganjal ATM tersebut.

Baca juga: Ketahuan Mau Curi Uang di Mobil, Pencuri Babak Belur Diamuk Massa, Aksinya Dipergoki Korban

AC diketahui merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.

"AC diketahui merupakan otak dari aksi ini. Modus ini modus lama, mereka biasa merencakan di pagi atau malam hari karena sepi, mereka dengan mudah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Setelah aksinya berhasil uang itu ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.

Total kerugian aksi 6 pelaku itu berkisar hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan lebih dari 30 kali.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat