Tambah 2 Tersangka Baru, Total Kasus Bentrokan Ormas di Pasar Lembang Tangerang Ada 4 Orang - News
News, TANGERANG - Tersangka kasus bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kota Tangerang bertambah.
Bentrok yang terjadi di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug pada Jumat (19/11/2021) malam. itu memakan lima korban luka serius.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya menambah dua tersangka dari bentrok tersebut.
Keduanya diketahui merupakan anggota ormas PP.
"Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP. Dari FBR masih berstatus saksi," tutur Rachim kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Update Bentrokan Ormas di Pasar Lembang Tangerang: Polisi Amankan 10 Orang, 2 Jadi Tersangka
Baca juga: Polisi Sebut Bentrok Ormas di Pasar Lembang Ciledug Dipicu Perebutan Lahan
Menurutnya, tiga dari empat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan bersama-sama.
Satu lagi dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
"Ketiga tersangka berinisial K, O, dan Z dikenai Pasal 170 KUHP. Satu sisanya berinisial R disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," papar dia.
Keempatnya sudah dijebloskan ke hotel prodeo Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrok Ormas di Tangerang, Kapolres: Semuanya dari PP
Sebelumnya, pada Senin (22/11/2021) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima menetapkan dua tersangka.
Dua tersangka awal ini juga merupakan anggota PP.
"Yang bersangkutan membawa sajam. Pada saat itu yang melakukan penyerangan itu dari kelompok PP," kata Deonijiu.
Diketahui bentrokan antar kedua ormas ini terjadi pada Jumat (19/11/2021) di Pasar Lembang hingga malam hari.
Kedua ormas saling serang menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Peras Polisi Rp 2,5 Miliar untuk Seragam LSM, Ternyata Uangnya Buat Beli Mesin Cuci dan Bayar Utang
Terkini Lainnya
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya menambah 2 tersangka dari bentrok tersebut, totalnya ada 4 tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara