androidvodic.com

Ratusan Karangan Bunga Banjiri Kantor Pemkot Bekasi, Setelah Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka KPK - News

News, JAKARTA - Ratusan karangan bunga ucapan selamat atas diangkatnya Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi memenuhi kantor Pemkot Bekasi.

Dilansir dari TribunJakarta.com, karangan bunga itu sudah berdatangan sejak hari Minggu (9/1/2022) sampai hari ini, Senin (10/1/2022).

Tri Adhianto diangkat menjadi Plt Wali Kota Bekasi lantaran Rahmat Effendi ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Ratusan karangan bunga dikirim dari sejumlah pihak diantaranya, instasi dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, komunitas, rukun warag hingga pengusaha. 

Tidak sedikit ucapan selamat berupa karangan bunga datang dari sejumlah politisi diantara, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN Kota Bekasi serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas). 

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto.

Baca juga: Kini Terjerat Kasus Suap, Cerita Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen Pernah jadi Sopir Bus

Pria yang akrab disapa Emil ini menambahkan, penyerahan surat penugasan merupakan tindak lanjut dari Mendagri Tito Karnavian menyusul telah ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka di KPK.   

"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," katanya. 

SK pengangkatan Plt Wali Kota Bekasi tersebut diserahkan langsung Gubnernur Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Tri datang bersama istrinya, Wiwiek Hargono, serta beberapa staf Pemkot Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (ISTIMEWA)

Penyerahan berlangsung di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat serta beberapa pejabat setempat. 

Saat proses penyerahah SK, tampak Ridwan Kamil berbincang dengan Tri Adhianto.

Mereka juga berkesempatan melakukan foto bersama sambil menunjuk surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan Plt Wali Kota Bekasi

Dalam foto, tampak tatapan mata Tri Adhianto menunjukkan ekspresi datar. Hal serupa yang juga ditunjukkan Ridwan Kamil.

Baca juga: SOSOK Ade Puspitasari, Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT KPK, Anggota DPRD

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat