androidvodic.com

Kerja di Kantor Pinjol Ilegal, Ibu 2 Anak Ceritakan Proses Perekrutan, Pelatihan Juru Tagih dan Gaji - News

News, JAKARTA - Ibu dua anak inisial S (35) buka suara soal dirinya yang bekerja sebagai karyawan Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dia mengaku terpaksa melamar disana karena tergiur gaji dan bonus dari perusahaan tersebut.

Sebab, S yang sebelumnya hanya sebagai ibu rumah tangga harus menghidupi dua buah hatinya.

Warga Cengkareng Jakarta Barat itu pun tertarik bergabung dengan Pinjol Ilegal karena alasan tuntutan ekonomi.

Ia telah bekerja selama sebulan di perusahaan Pinjol Ilegal.

Baca juga: Sejumlah Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, Ada yang Tergiur Gaji dan Baru Sehari Kerja

S merupakan satu di antara 99 pegawai pinjol ilegal yang diamankan polisi di kantornya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

"Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini engga merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S di lokasi.

S mengaku mendapatkan lowongan pekerjaan di kantor Pinjol Ilegal dari rekannya.

Sama pula dengan kebanyakan pegawai lainnya di perusahaan ini.

Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih hutang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.

Baca juga: Temuan Omicron di Jaksel Ada 91 Kasus, Tersebar di 9 Kecamatan 

Baca juga: Klaster Covid-19 di PN Jakbar: 13 Pegawai Positif, Lockdown hingga Awal Februari, Seluruhnya OTG

Bahkan proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.

Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.

S sendiri setiap harinya ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta dan luar daerah.

Baca juga: 8 Sekolah Ditutup, PTM di Depok Tetap 100 Persen, Kemungkinan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Was-was

Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kota Tangerang PPKM Level 3, 6 Tempat Isolasi Diaktifkan Lagi

Dirinya tidak menampik bahwa memang gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini lebih dari cukup.

Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.

"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.

"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat