androidvodic.com

Kota Tangerang Ditetapkan Jadi Wilayah PSN Pengolahan Sampah Energi Listrik - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menunjuk Kota Tangerang, sebagai salah satu daerah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Luhut mendukung upaya Pemerintah Daerah untuk mengelola sampah dengan baik.

"Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan menjadi overload," ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

PSEL, menurutnya, menjadi solusi mengatasi masalah persampahan di perkotaan.

Baca juga: Dirjen PSLB3 Cek Kesiapan Pengelolaan Sampah Event MotoGP Mandalika

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Luhut menekankan bahwa untuk mengatasi permasalahan sampah ini semua pihak harus bekerjasama dengan baik.

“Kita harus mampu menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang maju dan mampu mengelola sampahnya. Saya menitipkan agar Pimpinan Daerah dan DPRD untuk bahu membahu untuk membuat rakyat sejahtera dan dapat menikmati kebersihan,” tutur Luhut.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, keberadaan TPA Rawa Kucing yang dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus benar ditangani dengan baik agar tidak mengganggu.

"Kami butuh pendampingan secara continue oleh Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan PSEL ini, seperti bantuan regulasi hingga bantuan pendanaan," kata Arief.

Keberadaan PSEL pada kota besar di Indonesia seperti Kota Tangerang akan memberikan dampak positif dari perspektif pengurangan volume sampah yang selama ini semakin menggunung.

Hingga mengurangi kebutuhan lahan TPA, mengurangi dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta FABA (Fly Ash and Bottom Ash) yang dapat dimanfaatkan, melalui pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik.

PSEL Kota Tangerang akan berada di TPA Rawa Kucing yang hanya berjarak 1,3 km dari pagar Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Menimbang adanya ketentuan pembatasan ketinggian bangunan di seluruh wilayah administrasi Kota Tangerang yang termasuk dalam Kawasan Keselamatan dan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Soekarno Hatta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat