Tak Benar Disdik DKI Paksa Tiap Sekolah Beli Majalah Gema - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diterpa kabar dugaan pemaksaan pembelian majalah Gema untuk setiap sekolah jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK Negeri.
Merespons pemberitaan tersebut, Direktur Program dan Litbang Institut Jakarta (IJ) Agung Nugroho memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Pemberitaan di salah satu media online terkait Disdik DKI melakukan penjualan majalah Gema ke sekolah adalah tidak benar," kata Agung dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Personel Gabungan Pemprov DKI Jakarta Atasi Genangan di Pondok Bambu
Agung menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran Institut Jakarta melalui beberapa orang kepala sekolah, diperoleh informasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Majalah Gema merupakan produk media cetak yang dikeluarkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), alias bukan Disdik DKI.
"Artinya tidak ada kewajiban sekolah membeli majalah Gema. Harga jualnya pun sebesar Rp25 ribu, bukan Rp165 ribu," jelas Agung.
Ia juga menyesalkan informasi tersebut ikut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana yang ditulis sebagai Dewan Penasihat dan Dewan Redaksi. Padahal kata Agung, posisi gubernur dan Kadis Pendidikan hanya sebagai ex officio.
"Majalah Gema sudah puluhan tahun keberadaannya dan semua gubernur dan Kadis Pendidikan DKI melekat dalam struktur dewan redaksi majalah tersebut," terang Agung.
Terkini Lainnya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diterpa kabar dugaan pemaksaan pembelian majalah Gema untuk setiap sekolah.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara