Pemprov DKI Diminta Tinjau Ulang Draf Perubahan Perda Disabilitas - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sosial DKI meninjau ulang usulan rancangan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Usulan rancangan perubahan Perda tentang Disabilitas tersebut diminta dipertajam, khususnya terkait perlindungan bagi penyandang disabilitas saat berada di ruang publik.
"Jadi siapapun yang berada di sini seharusnya terlindungi Perda ini. Tetapi juga harus mengikuti aturan yang ada," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan dalam keterangannya, ditulis Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Komnas Disabilitas RI: Penyandang Difabel Masih Jadi Bahan Ejekan atau Olokan
Penajaman yang dimaksud yakni kriteria fasilitas yang harus sesuai peruntukan disabilitas.
Misalnya penggunaan kursi prioritas di ruang dan transportasi publik maupun layanan digital penyandang disabilitas di MRT.
Selain itu Dinas Sosial juga diminta menegaskan terkait hak subsidi keuangan yang didapat oleh penyandang disabilitas ber-KTP DKI Jakarta.
"Seperti bantuan. Agar tepat sasaran harus didukung data administrasi kependudukan. Makanya saya bilang draf ini harus disempurnakan sehingga jelas," tuturnya.
Terkini Lainnya
Dinas Sosial diminta menegaskan terkait hak subsidi keuangan yang didapat oleh penyandang disabilitas ber-KTP DKI Jakarta.
Pria yang Tega Habisi Istri karena Selingkuh adalah Pegawai Administrasi Dipo Kereta Cipinang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Enggan Membayar Pengemudi Mobil Sigra Putih di Bekasi Kabur Usai Isi Pertamax Rp300 Ribu di SPBU
Baznas Bazis DKI Gelar Panen Perdana 500 kg Ikan Kerapu Cantang di Kepulauan Seribu
Sesosok Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi Indekos di Cipayung Jaktim
Cuaca Jabodetabek Besok Kamis, 4 Juli 2024, BMKG: Jakarta Selatan dan Bogor Potensi Hujan Ringan
Kebakaran Gudang Perabotan Sekaligus Tempat Tinggal di Jatiasih Kota Bekasi Menewaskan 5 Orang