Mulai Rp 80 Ribu Satu Hari, Ini Daftar Tarif Parkir Inap dan Harian di Bandara Soekarno-Hatta - News
News, JAKARTA - Berikut daftar harga parkir menginap di Bandara Soekarno-Hatta.
Buat kamu yang ingin mudik dari Jakarta ke kampung halaman naik pesawat, memarkir mobil pribadi di Bandara Soekarno-Hatta jadi opsi menarik.
Menginapkan kendaraan pribadi memang jadi salah satu pilihan di saat ingin mudik ke kampung halaman dengan pesawat.
Nah, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan lahan parkir inap (overnight parking) yang berada di terminal 1 dan 2.
Sementara untuk kategori harian (daily parking) tersedia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Mahalnya biaya parkir saat menginapkan kendaraan pribadi seringkali dikarenakan salah lokasi parkir.
Penumpang menginapkan kendaraan pribadi di terminal 3 yang notabenenya diperuntukan daily parking.
Dilansir dari tweet di akun resmi @contactap2, berikut ini tarif parkir inap di Bandara Soekarno-Hatta untuk tahun 2022, di terminal 1 dan 2.
Parkir Inap Terminal 1 dan 2
Lokasi:
- Lokasi di terminal 1: Area parkir 1B terletak di depan Stasiun Skytrain 1B.
- Lokasi di terinal 2: Area parkir 2E terletak di depan Stasiun Skytrain 2E.
Tarif:
- 4 jam pertama: Rp 30.000
- Lebih dari 4 jam: Rp 6.000 per jam
Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2
Lokasi:
- Depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II (Persero)
- Depan Stasiun KA Bandara
Tarif:
- 0-4 jam: Rp 5.000 per jam
- 4-10 jam: Rp 35.000 flat
- 10-15 jam: Rp 55.000 flat
- 15-24 jam: Rp 80.000 flat
- Hari ke 2 dan seterusnya per hari: Rp 60.000
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2022
Buat kamu yang ingin mudik dari Jakarta ke kampung halaman naik pesawat, memarkir mobil pribadi di Bandara Soekarno-Hatta jadi opsi menarik.
Mudik Lebaran 2022
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara