Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Mangga Besar - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Polisi berhasil meringkus Boby (50), pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus (down syndrome) berinisial SR (14).
Pelaku merupakan tetangga indekos korban di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
"Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB bertempat di daerah Mangga Besar, Tamansari," kata Pasma dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Seorang Ibu di Jakarta Barat Tak Menyangka Tetangga Tega Cabuli Anak Kandungnya
Menurut Pasma, kejadian tersebut bermula saat korban duduk di tangga lantai tiga dan pelaku hendak naik ke lantai empat.
"Ini sama-sama pada saat mau naik karena terhalang meminta minggir tidak mau si korban, akhirnya si pelaku mengangkat korban dan melakukan perbuatan cabul," ujarnya.
Pasma mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dengan penanganan psikologis.
"Kordinasi dengan P2TP2A ini untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 e junto 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Terkini Lainnya
Polisi berhasil meringkus Boby (50), pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus (down syndrome) berinisial SR (14).
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
BERITA REKOMENDASI
Kronologi 2 Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Banyuwangi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara