Begal Sadis di Gunungputri, Korban Dipepet saat Berangkat Kerja, Leher Disayat Lalu Motor Dirampas - News
News, BOGOR - Polsek Gunungputri membeberkan kronologi pembegalan di Jalan Raya Ciangsana, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Rabu (15/6/2022) pagi.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan kronologinya berawal dari korban berangkat menuju ke tempat kerjanya.
"Berangkat dari rumah pukul setengah 5 pagi," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2022).
Tidak lama setelah korban berangkat, sekitar 15 menit kemudian di Jalan Raya Ciangsana menuju ke Bendung Kulon, korban dipepet dari arah belakang.
Korban yang berinisial MH (19) itu dipepet oleh motor Yamaha N-Max hitam yang ditumpangi dua orang tak dikenal (OTK).
Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan bahwa saat dipepet pelaku, korban dilukai dengan benda tajam dan mengenai leher korban.
"Pelaku berusaha menjatuhkan korban dengan cara dipukul, setelah jatuh, motornya dirampas," katanya.
Pada kejadian tersebut, kata Kompol Bayu Tri Nugraha, korban mengalami luka ringan.
Terdapat luka sayatan pada lehernya hingga 7 jahitan serta luka lecet di tangan dan lutut.
Bahkan, saat sedang olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti milik pelaku, yaitu sandal jepit berwarna putih.
Dalam kejadian ini, untuk dugaan sementara menurut Kompol Bayu Tri Nugraha, pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: Akal Bulus Komunitas LGBT Kelabuhi Penjaga Vila demi Pesta Gay di Bogor, Polisi dan MUI Bereaksi
Kompol Bayu Tri Nugraha menambahkan bahwa dalam kejadian ini pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak polres juga tim lapangan masih mencari info disekitar lokasi dan juga barang bukti yang ditemukan di TKP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Begal Sadis di Gunungputri Bogor, Korban Dipukul, Sendal Jepit Jadi Petunjuk Polisi,
Terkini Lainnya
Polsek Gunungputri membeberkan kronologi pembegalan di Jalan Raya Ciangsana, Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, Rabu (15/6/2022) pagi.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara