androidvodic.com

WNA China di Cengkareng Tusuk Rekannya Pakai Pisau, Pelaku Tuding Korban Selingkuh dengan Istrinya - News

News, JAKARTA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial XT (33) ditusuk temannya sendiri sesama warga China karena terlibat persoalan asmara.

Peristiwa penikaman terjadi di sebuah ruangan kantor yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022) malam.

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelakunya yang merupakan rekan korban berinisial LQ (36).

Pelaku ditangkap, Minggu (19/6/2022) di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Diketahui peristiwa penusukan tersebut viral setelah video rekaman CCTV yang menunjukan aksi tersebut tersebut tersebar di media sosial. 

Baca juga: Karena Cemburu Buta, Seorang Warga Negara China Tusuk Rekannya di Cengkareng

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan perseteruan antara korban dan pelaku dipicu persoalan asamara.

Pelaku terbakar emosi dan menuding korban berselingkuh dengan istrinya.

"Jadi pelaku merasa cemburu. Mereka ini sama-sama WN China, karena kedekatan istri dengan korban pada satu tempat pekerjaan sehingga timbul tuduhan selingkuh yang dialamatkan ke XT," kata Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Merespon Aduan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Seorang Wanita dengan Terlapor WN China

Pasma menuturkan penusukan bermula saat XT sedang duduk di sebuah ruangan.

Saat itu, pelaku LQ menyambangi kantor korban dan langsung menghampiri XT dengan membawa sebilah pisau.

Pisau yang dibungkus plastik berwarna kuning langsung dikeluarkan dan pelaku melukai punggung korban.

"Adapun yang menjadi kronologi kejadian di mana korban saat sedang duduk tiba-tiba pelaku datang bawa pisau yang disimpan di dalam kantong plastik kuning," ujarnya.

Baca juga: WN China di Cengkareng Ditusuk Temannya Sendiri Karena Persoalan Asmara 

Pelaku yang berhasil menusuk punggung XT sempat terlibat adu mulut dan menuduh perselingkuhan itu dilakukan XT dengan istrinya.

Melihat kejadian itu, teman-teman XT langsung melerai agar perseteruan itu tak merundingkan hingga LQ berhasil melarikan diri.

"Tiba-tiba si pelaku menikamnya ke bagian punggung sehingga si pelaku langsung berteriak sambil menuduh kepada korban bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Pasma.

"Atas kejadian tersebut, teman-teman dari korban melerai dan memisahkan dan pelaku melarikan diri," sambungnya.

Pelaku berinisial LQ ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Duren.

Sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan telah disita polisi.

Atas kasus ini, Polisi telah menetapkan LQ sebagai tersangka. LQ harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (News/ Fandi/ Abdi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat