Tawuran di Tangerang Tewaskan Satu Orang, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan satu korban RH (23) meninggal dunia di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku dalam insiden tersebut.
"Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ada 3 orang kita tampilkan tadi satu (R)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Berawal dari Usulan Emak-emak, Kapolda Metro Fasilitasi Ring Tinju Agar Tak Lagi Ada Tawuran Pelajar
Sementara terhadap dua pelaku lainnya yakni DAA dan AA tak ditampilkan lantaran masih di bawah umur.
"Kemudian yang kedua DAA ini di bawah umur, kemudian yang ketiga AA ini juga di bawah umur," ucapnya.
Zulpan menuturkan kejadian tersebut terjadi di depan Pempek Acong ruko Blok C No. 52, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Menurutnya, RH meninggal dunia seusai mengalami 4 luka akibat tusukan di bagian punggung.
"Korban dalam hal ini inisialnya RH meninggal dunia ya, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami 4 luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," ucapnya.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Tangerang Kota juga menetapkan dua orang pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni BU dan S.
"Kita sudah mengetahui identitasnya dan masih dalam pencarian oleh anggota kita di lapangan di antaranya identitasnya inisialnya adalah S Kemudian yang kedua BU," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini adalah 1 unit motor merk Yamaha Jupiter Z.
Kemudian, sweater warna hitam dan celana warna krem yang dipakai korban, serta 1 lembar hasil visum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Tawuran di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangeran, mengakibatkan satu orang meninggal.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara