Tahapan Pendaftaran DTKS DKI Jakarta, Sosialisasi hingga Penetapan oleh Kementerian Sosial - News
News - Pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DKI Jakarta tahap 3 telah resmi dibuka, Senin (22/8/2022).
DTKS merpakan data induk yang berisi data yang nantinya digunakan untuk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS ini juga merupakan acuan dalam memberikan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Bantuan bersumber APBN seperti PBI, PKH, dan BPNT.
Sedangkan dana yang bersumber APBD adalah bantuan seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, hingga BPMS.
Pendaftaran DTKS juga memiliki alur, berikut ini alurnya:
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat Diusulkan DTKS DKI Jakarta
1. Sosialisasi
2. Pendaftaran
3. Pengolahan data 1
4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah
6. Pengolahan data 2
7. Musyawarah kelurahan
8. Pengolahan data 3
Terkini Lainnya
Berikut ini tahapan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 3
BERITA REKOMENDASI
Di Sidang MK, Risma Beber Penyebab Anggaran 2024 Kemensos Turun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pria yang Tega Habisi Istri karena Selingkuh adalah Pegawai Administrasi Dipo Kereta Cipinang
IWAPI dan Kementerian KLH Distribusikan Armada Motor Sampah ke Kecamatan di Jakarta
Dua Penjambret di CFD Jakpus Ditangkap, Kabur ke Kampung Usai Tahu Aksinya Viral
2 Fakta Penjambret di CFD Sudirman Ditangkap: Pelaku Profesional, Sudah 3 Kali Beraksi
Korban Kebakaran di Bekasi Ditemukan Utuh, Kebaikan Diungkap Warganet : Rutin Sedekahi Anak Yatim