androidvodic.com

Bebas Murni, Isa Zega Belum Pikirkan Bikin Laporan Balik Nikita Mirzani - News

News,JAKARTA  - Isa Zega telah divonis bebas murni atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. 

Ia resmi bebas dari rutan Pondok Bambu pada Kamis (25/8/2022) setelah majelis hakim memutuskan bahwa Isa Zega tidak terbukti dalam dakwaannya. 

Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Isa, Elza Syarief.

Kata Elza, vonis tersebut juga membuktikan bahwa laporan yang dimasukkan Nikita tidak terbukti. 

"Apapun yang menjadi laporan tidak benar, saya gak mengerti laporan itu barang buktinya tidak ada, tidak ada suara, tidak ada gambar kenapa bisa diterima," ujar Elza ditemui kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). 

Sehingga Isa Zega sudah tidak perlu menjalani proses hukum. 

Kendati begitu, Isa Zega melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief mengaku belum mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik Nikita Mirzani

"Itu belum bisa melakukan upaya hukum yang lain, dan lihat orang-orang yang mendzolimi Isa sudah mendapatkan bagian hukuman-hukuman itu," kata Elza. 

"Itu sangat nyata di hadapan kita. Itukan kita lihat sendiri bagaimana terlibat banyak kasus ya," sambungnya. 

Begitupun Isa Zega yang mengaku belum memikirkan langkah selanjutnya.

Baca juga: Isa Zega Bebas Murni, Tuduhan Nikita Mirzani Soal Pencemaran Nama Baik Tak Terbukti 

Terlebih menurutnya beberapa pihak yang ikut memenjarakannya sudah diberikan balasan oleh Tuhan. 

"Awalnya dendam, tapi karena mereka sudah menerima satu per satu jadi sudah terbalaskan," tutur Isa. 

Oleh karena itu, Isa saat ini hanya ingin fokus untuk membenahi diri usai menjalani penahanan.

Ia ingin kembali memperbaiki finansialnya yang sempat terganggu akibat kejadian tersebut. 

"Karena aku ditahan 4 bulan lebih, jadi sekarang waktunya Quality time dulu. Kalau berantem mah nanti juga bisa," pungkasnya.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat